Sabtu, 20 September 2014

BUKU SISWA SENIBUDAYA

BUKU SISWA SENI BUDAYA KLS 7 DAN SILABUS/KI DAN KD Menarik untuk ditanggapi hubungan antara KI/KD >>> SILABUS >>>> RPP >< Buku siswa dengan RPP sebagai acuan pembelajaran yang harus disiapkan.Maklum adanya secara hirarki RPP disusun dari silabus-dan silabus dari KI dan KD.Sebagai guru profesional kita tentu tahu berbagai rambu-rambu yang harus diperhatikan ketika menyususun RPP.Sementara faktanya: 1.Pada silabus seni budaya smp tidak dicantumkan Indikator; Disana tercantum tujuan pembelajaran sementara tujuan pembelajaran dapat sama dan sekaligus dapat berbeda dengan indicator. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Dimana berdasarkan diskusi perbedaan umum dari keduanya ialah indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD) atau indikator merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa. Sedangkan tujuan pembelajaran merupakan kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu kompetensi dasar (KD) atau tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa secara kolektif. Disini terdapat dua persamaan berdasarkan hasil diskusi kami dimana persamaan yang pertama merujuk kepada hubungan terhadap KD (Kompetensi Dasar) dimana keduanya sama-sama mengacu pada KD (Kompetensi Dasar) dan dirumuskan secara spesifik. Kemudian yang kedua merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Dengan demikian persamaan dari indikator dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran. Indikator Penilaian bermanfaat bagi : Guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes (tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes. Peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya. Pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas. Orang tua dan masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal. Apakah indikator diserahkan pada guru untuk menentukannya? 2. Buku siswa seni budaya kls 7 edisi revisi 2014 tidak terdapat Materi yang berkaitan dengan KD seni rupa : 3.1. Memahami konsep dan prosedur penerapan ragam hias pada bahan tekstil 3.2. Memahami konsep dan prosedur penerapan ragam hias pada bahan kayu 3.3. Menerapkan ragam hias pada bahan tekstil 3.4. Menerapkan ragam hias pada bahan kayu KD seni musik : 3.1. Memahami teknik vokal dalam bernyanyi lagu secara vokal group 3.2. Menyanyikan lagu secara vokal group Apakah KD di atas yang tercantum dalam silabus akan di buatkan RPP nya? Sementara di buku siswa tidak ada materi yang berkaitan dengan KD tersebut. So,.what...? Apakah teman-teman guru Seni budaya mengetahui hal ini ? Khususnya temen-teman MGMP kota bandar lampung ? Sejatinya pendidikan bukanlah hal yang dapat dilakukan dengan" Coba-coba" Mohon pencerahan dari para pakar,...instruktur pusat,daerah ,guru pendamping atau siapa saja yang dapat membantu memberi pencerahan....trimakasih...Wasssalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar